Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau   

Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau    
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Dodi Saputra saat menerima audiensi KMS Riau di Gedung DPRD Riau, Selasa (20/10/2026)./ist

PEKANBARU, LIPO - Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Riau sebagai wadah untuk memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan hidup dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Dodi Saputra saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau di Gedung DPRD Riau, Selasa (20/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dodi menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan KPHD Riau, termasuk mengutus anggota Fraksi Demokrat untuk mengikuti deklarasi kaukus.

Dodi juga berkomitmen mendorong pembahasan produk hukum daerah yang berpihak pada perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bencana ekologis.

Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan KMS Riau ke sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Riau untuk membangun dukungan politik terhadap pembentukan Kaukus Parlemen Hijau.

Rombongan KMS Riau dipimpin Ir H AZ Fachri Yasin MAgr bersama Hasan Supriyanto dari Balai Penelitian Riau, Sukarno dari LPESM, Mahendra dari WALHI Riau, Sri Wahyuni ??atau Ayu dari Yayasan Bunga Bangsa, Tarmidzi dari FITRA Riau, serta Johny S Mundung dan Jois dari Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa. 

Dodi menerima rombongan bersama Tenaga Ahli Fraksi Demokrat, Farhan.
Perkuat Komunikasi Masyarakat Sipil dan Parlemen

Fachri Yasin mengapresiasi keterbukaan Fraksi Demokrat dalam menerima masukan dari koalisi masyarakat sipil. Ia berharap Kaukus Parlemen Hijau dapat menjadi jembatan komunikasi antara aktivis lingkungan, akademisi, masyarakat, dan pembuat kebijakan.

Melalui kaukus tersebut, berbagai permasalahan lingkungan yang diharapkan dapat dibahas secara lebih terarah dan ditindaklanjuti melalui kebijakan maupun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perwakilan FITRA Riau, Tarmidzi menegaskan, KPHD diharapkan menjadi wadah untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait persoalan kehutanan, perkebunan, dan lingkungan hidup.

Sementara itu, Johny S Mundung selaku dinamisator, memaparkan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang perlu mendapat perhatian DPRD Riau. Diantaranya Ranperda Perhutanan Sosial, Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Mangrove, dan Ranperda Tanah Ulayat.

Johny S Mundung memastikan pentingnya agar pembahasan peraturan tersebut tidak hanya terfokus pada aspek administratif, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan menjamin keberpihakan kepada masyarakat, termasuk masyarakat adat.

Dorong Regulasi Hijau yang Inklusif
Dalam kesempatan yang sama, Sri Wahyuni ??dari Yayasan Bunga Bangsa menyoroti pentingnya penerapan prinsip Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), yaitu kesetaraan gender, memberikan hak penyandang disabilitas, dan inklusi sosial.

Menurutnya, prinsip tersebut perlu diakomodasi dalam penyusunan setiap peraturan hijau di Riau agar kebijakan lingkungan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh kelompok masyarakat.

Dukungan Fraksi Demokrat terhadap pembentukan KPHD Riau menjadi salah satu langkah dalam membangun kolaborasi antara parlemen dan masyarakat sipil.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada masyarakat, serta meningkatkan upaya perlindungan lingkungan hidup di Provinsi Riau.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Parlemen

Index

Berita Lainnya

Index